Jabatan Pelaksana Harian (Plh) Kapolres Bima Kota kembali mengalami pergantian. Posisi tersebut kini diemban oleh AKBP Hariyanto, yang mengambil alih tugas dari AKBP Catur Setiawan.
Perubahan struktur kepemimpinan sementara ini diumumkan secara resmi melalui akun Instagram @polres_bimakota pada Sabtu, 21 Februari 2026. Dalam pernyataannya, institusi menyampaikan harapan agar amanah yang diemban dapat dilaksanakan dengan lancar dan penuh keberkahan untuk pengabdian kepada masyarakat.
Latar Belakang Penunjukan Sebelumnya yang Menjadi Sorotan
Penunjukan AKBP Catur Erwin Setiawan sebagai Plh sebelumnya sempat mengundang perhatian publik. Sorotan ini muncul menyusul rekam jejaknya yang diduga pernah terlibat dalam kasus penyalahgunaan narkoba saat bertugas sebagai Kasatres Narkoba Polres Ternate.
Penunjukan AKBP Catur kala itu dilakukan dalam situasi yang dinamis, yaitu untuk mengisi kekosongan posisi setelah AKBP Didik Putra Kuncoro ditangani terkait kasus narkoba.
Penjelasan Resmi dari Mabes Polri
Merespons sorotan tersebut, Mabes Polri telah memberikan klarifikasi. Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko, menjelaskan bahwa penunjukan tersebut telah melalui berbagai pertimbangan dan mekanisme yang berlaku.
“Ini sifatnya pengganti, PLH, Pelaksana Harian,” ujarnya di Mabes Polri, Jakarta, pada Kamis, 19 Februari 2026. Ia menegaskan bahwa penugasan tersebut dilakukan pasca adanya dugaan pelanggaran dan setelah tindakan-tindakan penanganan diambil oleh Polda NTB bersama Divisi Propam dan Bareskrim.
Mengenai perkembangan lebih lanjut seperti proses pemeriksaan, disampaikan bahwa informasi akan diberikan langsung oleh Polda NTB selaku institusi yang membawahi Polres Bima Kota.