Suasana rapat di Polres Metro Depok berubah menjadi kejutan saat para pejabat utama dan Kapolsek diminta untuk mengikuti tes urin narkoba secara mendadak. Inisiatif ini dipimpin langsung oleh Kapolres Metro Depok, Kombes Pol Abdul Waras, sebagai tindak lanjut instruksi dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Pelaksanaan Mendadak Usai Rapat
Kombes Abdul Waras menjelaskan bahwa tes urin ini sengaja dilakukan secara tiba-tiba, tepat usai pelaksanaan rapat. Tujuannya adalah untuk memastikan kejujuran hasil tes, tanpa memberi kesempatan persiapan apapun. “Kita lakukan kegiatan tes urin dadakan sesuai instruksi Bapak Kapolri, untuk pengecekan terhadap seluruh personel,” ujar Waras, Senin (23/2/2026).
Sebanyak 36 orang yang terdiri dari pejabat utama Polres dan seluruh Kapolsek menjalani prosedur tersebut. Hasilnya, seluruhnya dinyatakan negatif dari penggunaan zat terlarang. Provost Polres juga turut diperiksa, menegaskan bahwa langkah pencegahan ini menyeluruh.
Memberikan Contoh dan Komitmen Kepemimpinan
Lebih dari sekadar pemeriksaan, aksi ini memiliki pesan kepemimpinan yang kuat. Waras menegaskan bahwa para pimpinan harus memberikan contoh terlebih dahulu sebelum meminta hal yang sama dari anak buah. “Sebelum kita lakukan pengecekan kepada para anggota, para pejabat utama kita tes terlebih dahulu,” tegasnya.
Langkah ini merupakan bentuk konkret komitmen institusi Kepolisian untuk menciptakan lingkungan kerja yang bersih dan bebas narkoba. Dengan memulai dari tingkat pimpinan, diharapkan dapat membangun budaya integritas dan kewaspadaan kolektif.
Pengecekan Berkala dan Berkelanjutan
Kapolres menyatakan bahwa tes urin dadakan ini bukan kegiatan sekali saja. Rencananya, pemeriksaan akan dilakukan secara berkala dan tetap dengan metode mendadak kepada seluruh jajaran Polres Metro Depok. “Akan kita lakukan secara berkala sesuai arahan Kapolri. Waktunya tentu secara dadakan agar efektif,” ungkap Waras.
Kebijakan ini diharapkan dapat menjadi sistem deteksi dini dan efek jera, sekaligus memastikan netralitas seluruh personel dalam menjalankan tugas penegakan hukum, khususnya terkait pemberantasan narkotika.