DPR Dorong Penerbitan Dokumen Imigrasi Gratis bagi Korban Bencana Sumatra

EPICTOTO — Komisi XIII DPR RI mendorong Direktorat Jenderal Imigrasi untuk memberikan kemudahan penerbitan dokumen keimigrasian secara gratis bagi korban bencana alam di Sumatra Barat. Inisiatif ini bertujuan meringankan beban warga yang kehilangan dokumen penting akibat banjir dan tanah longsor.

Willy Aditya, Ketua Komisi XIII DPR RI, menyatakan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan Kepala Kantor Wilayah Imigrasi Sumatra Barat, Nurudin, untuk mewujudkan kebijakan ini. “Kami mendorong Imigrasi untuk menerbitkan kembali dokumen keimigrasian dengan pembebasan persyaratan dan biaya bagi masyarakat terdampak bencana,” ujar Willy dalam keterangan tertulis, Minggu (30/11/2025).

Kebijakan ini dinilai sangat diperlukan mengingat banyak dokumen kependudukan turut rusak atau hilang terdampak banjir. Willy menekankan bahwa bantuan untuk korban bencana tidak hanya terbatas pada bantuan logistik, tetapi juga mencakup kemudahan administratif.

“Bantuan bukan hanya tentang sembako, tapi juga bisa berupa penerbitan kembali dokumen negara yang rusak,” tegasnya.

Menanggapi hal tersebut, pihak Imigrasi Sumatra Barat menyatakan kesiapan untuk merealisasikan kebijakan ini. Namun, implementasinya memerlukan koordinasi dengan Kementerian Keuangan mengingat penerbitan dokumen imigrasi berkaitan dengan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).

Bencana banjir bandang dan tanah longsor yang melanda Sumatra pada akhir November 2025 telah menimbulkan kerusakan infrastruktur dan krisis kemanusiaan yang signifikan. Banyak warga kehilangan tempat tinggal dan dokumen-dokumen penting, termasuk paspor dan dokumen perjalanan lainnya.

Komisi XIII DPR berharap kebijakan ini dapat segera diimplementasikan untuk membantu masyarakat yang terdampak memulihkan kehidupan mereka. Langkah ini juga sejalan dengan komitmen DPR untuk terus meringankan beban masyarakat dalam situasi darurat bencana.