TVTOGEL — Ketua Asosiasi Komposer Seluruh Indonesia (AKSI) yang juga gitaris band Padi Reborn, Satriyo Yudi Wahono atau akrab disapa Piyu, menyampaikan sejumlah rekomendasi terkait pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perubahan atas UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta.
Menurut Piyu, revisi aturan ini mendesak dilakukan karena mekanisme tata kelola royalti di Indonesia belum berjalan ideal. Banyak musisi dan pencipta lagu masih kebingungan dalam menerima haknya akibat ketentuan yang tidak adaptif terhadap perkembangan industri musik saat ini.
“Revisi UU Hak Cipta harus memuat ketentuan baru yang lebih tegas dan sesuai dengan dinamika zaman,” kata Piyu dalam rapat dengar pendapat umum bersama Badan Legislasi (Baleg) DPR RI di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (11/11/2025).
Masalah Royalti yang Diterima Terlambat
Piyu menjelaskan, berdasarkan Surat Keputusan Kemenkumham tahun 2016, pemungutan royalti baru dilakukan setelah pertunjukan atau konser berlangsung. Sistem ini membuat pencipta lagu ikut menanggung risiko jika acara mengalami kendala.
Ia mencontohkan, ada musisi yang baru menerima royalti hingga enam bulan setelah lagunya digunakan dalam sebuah konser. “Sementara penyanyi dan artis pertunjukan dibayar sebelum tampil, pencipta lagu justru menunggu lama. Ini tidak adil,” tegasnya.
Karena itu, Piyu mengusulkan agar pembayaran royalti kepada pencipta lagu wajib dilakukan sebelum konser dimulai, dengan perhitungan yang jelas dan transparan.
Transparansi dan Sistem Hybrid Royalti
Piyu juga menyoroti praktik negosiasi tidak sehat antara penyelenggara acara dan Lembaga Manajemen Kolektif (LMK). Menurutnya, sering kali nilai royalti yang seharusnya diterima pencipta lagu dipangkas tanpa dasar yang jelas.
“Misalnya harusnya Rp20 juta, tapi ditawar jadi Rp1 juta dan uangnya tidak disetorkan ke LMK. Ini yang perlu dibenahi. Kalau penagihan dilakukan sebelum acara, praktik seperti itu bisa dihindari,” ujar Piyu.
Selain itu, ia mengusulkan penerapan sistem hybrid dalam pengelolaan royalti. Dalam konsep ini, terdapat dua pendekatan:
- Blanket license untuk layanan publik seperti kafe dan restoran yang memutar musik.
- Direct license untuk pertunjukan musik langsung (konser), di mana penyelenggara bisa membayar langsung kepada pencipta lagu.
“Dengan sistem ini, ekosistem royalti akan lebih sehat dan adil. Prosesnya juga bisa berbasis digital agar transparan dan akuntabel,” tambahnya.
Menuju Ekosistem Musik yang Lebih Adil
Piyu menilai revisi UU Hak Cipta merupakan langkah penting untuk memastikan musisi dan pencipta lagu memperoleh hak ekonomi secara layak. Sistem pembayaran dan pemungutan royalti yang lebih modern diharapkan mampu mendorong kemajuan industri musik nasional.
“Revisi ini bukan hanya soal angka, tapi tentang keadilan bagi para pencipta karya. Kalau sistemnya jelas dan transparan, semua pihak akan diuntungkan,” pungkas Piyu.